Jawab
:
Kenyataan problema yang terjadi di
lingkungan masyarakat nelayan masih banyak dan masih perlu adanya tahap
penyelesaian. Pada umumnya masyarakat nelayan berpendapat bahwa penggunaan alat
tangkap yang paling ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yaitu
dengan menggunakan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine
nets). Penggunaan kedua alat tangkap tersebut sudah dilakukan secara turun
menurun karena telah dianggap sebagai alat tangkap yang paling efektif dalam
memenuhi kebutuhan usaha penangkapan ikan meskipun sebenarnya kedua alat
tangkap tersebut sangat berdampak negatif bagi kelestarian hayati. Masyarakat
nelayan pada umumnya masih belum menyadari akan adanya bahaya tersebut. Hal ini
diperkuat oleh Ula (2016) yang menyatakan bahwa Problematika yang ada adalah
masih banyak nelayan di Indonesia menggunakan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets). Para nelayan secara turun
temurun melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap itu karena dianggap
efektif dalam usaha penangkapan ikan. Sebagian nelayan mengetahui bahwa dengan menggunakan
alat tangkap pukat hela (trawls) dan
pukat tarik (seine nets) berdampak
negatif bagi kelestarian hayati akan tetapi ketersediaan alat tangkap paling
efektif yang mereka ketahui adalah kedua alat tangkap tersebut, ada juga
nelayan yang tidak menyadari akan bahaya penggunaan kedua alat tersebut.
Metode Penangkapan Ikan yang paling
ideal untuk di terapkan di Indonesia pada saat ini harus memperhatikan kelestarian
hayati demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumberdaya ikan dengan hasil
yang optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam usaha penangkapan ikan, akan tetapi
pada kenyataannya alat tangkap ramah lingkungan yang digunakan tidak memberikan
hasil yang optimal dalam pemenuhan usaha penangkapan ikan di Indonesia,
sehingga terus diperlukan adanya kajian dan penemuan untuk menjadikan alat
tangkap yang ramah lingkungan dapat memberikan hasil tangkapan optimal bagi
masyarakat nelayan Indonesia dalam pemenuhan usaha penangkapan ikan. Adanya
kegiatan penangkapan ikan yang ramah lingkungan agar bisa dijadikan acuan dalam
penggunaan teknologi dan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Hal yang
menjadi bahan pertimbangan dari kegiatan penangkapan ikan yang ramah lingkungan
yaitu dilihat dari konstruksi, metode pengoperasian, dan daerah penangkapan
ikan, serta ketersediaan sumberdaya dari alat tangkap yang digunakan sehingga
ditegakkannya peraturan dengan tujuan nelayan dan semua pihak yang bergerak
dalam bidang perikanan dapat mematuhi peraturan untuk menjaga lingkungan dan
kelestarian sumberdaya ikan. Hal ini diperkuat oleh Dahuri (1993) dalam Sumardi et al., (2014) yang menyatakan bahwa Kegiatan penangkapan ikan yang
ramah lingkungan sebagai acuan dalam penggunaan teknologi dan alat penangkapan
ikan ramah lingkungan. Kondisi tersebut dapat dilihat dari segi metode pengoperasian,
bahan dan kontruksi alat, daerah penagkapan serta ketersedian sumberdaya ikan
tetap menjaga kelestarian lingkungan dan sumberdaya ikan. Harapannya adalah
nelayan dan semua pihak yang bergerak dibidang perikanan diseluruh perairan
Indonesia dapat mematuhi peraturan dalam mengoperasikan alat tangkap dengan
tetap menjaga lingkungan dan kelestarian sumber daya ikan.
DAFTAR PUSTAKA
Sumardi, Zainal.
M. Ali Sarong. dan Muhammad Nasir. 2014. Alat Penangkapan Ikan yang
Ramah Lingkungan Berbasis Code of
Conduct For Responsible Fisheries di Kota Banda
Aceh. Agrisep. 15(2) : 10-18.
Ula, Firhat Syauqi Aulia. 2016. Penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan RI Nomor
2/Permen-KP/2015 tentang Larangan
Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela
(Trawls) dan Pukat Tarik (Seine
nets) di Kabupaten Lamongan. Ilmu Hukum. Fakultas Syari’ah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar